SuaraBanyuurip.com -Â Jarwati
Bojonegoro – Lamin, salah satu bakal calon (Balon) kepala desa (Kades) Pohbogo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang pencalonannya ditolak oleh panitia pilkades setempat pada Senin (5/1/2014) lalu, mendatangi DPRD setempat, Selasa (7/1/2014). Dia mendatangi Komisi A DPRD Bojonegoro guna mengadukan penolakan itu dan meminta hak demokrasinya.
Pengaduan Lamin mendapat tanggapan. Buktinya setelah itu Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mendatangi Panitia Pilkades untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Inspektorat mengumpulkan seluruh Panitia Pilkades di Kantor Kecamatan Balen didampingi camat dan pegawai Kecamatan lainnya. Dalam pertemuan tersebut Inspektorat menyarankan agar Panitian Pilkades menerima pendaftaran Lamin sebagai Calon Kedes, dan kekurangan berkas dilengkapi. Sebab masa seleksi persyaratan bakal calon kades masih pada (16/1/2014) sampai (18/1/2014).
Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto, mengatakan, tidak ada alasan dari panitia untuk langsung menolak pendaftar calon Kades hanya karena berkas persyaratan masih kurang lengkap. Sebab tidak ada persyaratan dari Panitia Pilkades Pohbogo, Kecamatan Balen yang menyatakan kalau bakal calon Kades yang mendaftar harus melengkapi semua berkas pada waktu pendaftaran.
“Meski persyaratan dari pak Lamin masih kurang dua yaitu SKCK, dan surat dari pengadilan yang menyatakan tidak tercabut hak pilihnya. Tetapi panitia tidak berhak langsung memutuskan, sebab ada waktu seleksi persyaratan bakal calon kades,” kata Agus, menerangkan.
Menurut dia, seharusnya belum ada pengguguran bakal calon Kades pada Senin (5/1/2014) lalu, dan apabila ada permasalahan menyangkut Pilkades, dalam Peraturan daerah harus diselesaikan secara berjenjang, dari desa kalau tidak mengatasi ke Kecamatan, baru ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.Â
“Pak Lamin langsung ke Kabupaten, dengan melapor ke DPRD Kabupaten Bojonegoro Komosi A,” tutur dia.
Sementara itu saat pertemuan dengan Inspektorat di Kantor Kecamatan Balen, Panitia Pilkades Pohbogo sempat membantah dengan argumen-argumennya. Mereka beralasan bahwa pada Senin (5/1/2014), Lamin sudah menerima keputusan panitia tersebut.Â
“Kemarin saat kami omongi pak Lamin sudah menerimanya, dan kami juga sudah mengabari kepada dua bakal calon kades yang lain, yaitu Suwanto, dan Imam Zarkhoni,” kata salah satu panitia.
Tetapi dengan saran tersebut akhirnya panitia pilkades memanggil pak Lamin, serta dua bakal colan kades Pohbogo lainnya. Hasilnya keputusan panitia pilkades menerima pendaftaran bakal calon lamin dengan disepakati oleh kedua bakal colon lainnya.
“Jadi semua bakal calon menyepakati keputusan panitia untuk menerima pendaftaran pak Lamin,” tegas Camat Balen, Kasiyanto. (ati)