Tolak Pilkades Ulang, Tuntut Kades Terpilih Dilantik

kauman

SuaraBanyuurip.com – Suko Nugroho

Bojonegoro – Sosialisasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kauman, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang dilaksanakan di pendapa kantor kecamatan setempat, Rabu (8/1/2014), berubah menjadi unjuk rasa. Ratusan warga Desa Kauman, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan kyai menuntut agar Rokhis Riskon, yang terpilih sebagai Kepala Desa (Kades) sekira dua tahun lalu tetap dilantik.

Warga juga bersikeras agar tidak ada lagi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah melayangkan surat ke Pemerintah Desa (Pemdes) Kauman agar segera malaksanakan Pilkades ulang. Permintaan Pemkab itu berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan lawan politik kades terpilih karen hasil Pilkades yang digelar Pebruari 2012 terbukti cacat hukum.

“Kami tidak perduli dengan hasil putusan itu. Bagi kami lebih baik Desa Kauman tanpa Kades seperti sekarang ini daripada pak Rokhis tidak dilantik dan harus melaksanakan pilkades ulang,” teriak Mutafi’in, salah satu pendukung Rokhis Riskon yang diikuti teriakan warga lainnya.

Senada juga disampaikan Kyai Abdul Chafid. Dia mengaku, prihatin atas kondisi ketidak harmonisan masyarakat di Desa Kauman selama hampir dua tahun belakangan ini. Ia menyerukan agar warga memaafkan pihak-pihak yang dianggap membuat keruh karea tidak pantas sesama muslim saling menghujat.

Meski demikian, pengasuh Pondok Pesantren Putri Ngablak, Kauman itu, mengajak seluruh warga untuk menggalang tanda tangan dukungan yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro agar mau melantik Rokhis Riskon sebagai Kades Kauman.

 “Gak perduli apapun hasil putusan PTUN, hukum itu bikinan manusia, masa gak bisa dirubah dengan cara-cara bijak. Lha wong menang kok gak dilantik,” imbuhnya.

Sementara itu, Rokhis Riskon menyatakan keheranannya dengan sikap Pemkab Bojonegoro yang sengaja menghembuskan rumor seolah-olah warga Desa Kauman bisa menerima adanya pelaksanaan Pilkades ulang. Apalagi dia  juga diminta untuk bersabar dan legowo dengan situasi yang ada.

“Lhoh kan aneh kalau pihak saya diminta sabar dan legowo. Kurang sabarnya gimana warga Kauman, selama hampir dua tahun warga terus menunggu. Aneh juga kalau diminta legowo,” tegas Rhokis Riskon.

“Mestinya yang kalah dalam Pilkades itu yang legowo bukan pihak kita. Gimana ini maunya pemkab? Keinginan saya untuk dipertemukan bupati juga nggak pernah ditanggapi, aneh,” lanjut dia.

Hingga acara yang dipimpin Camat Baureno, M Arwan beserta jajaran Muspika dengan pengawalan aparat kepolisian dari 5 polsek itu usai, tak satupun kesepakatan diperoleh.

“Kita akan terus melakukan pendekatan. Karena jika kita tidak melaksanakan putusan PTUN, juga salah. Sebab putusan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” sambung M. Arwan. (suko)

Baca Juga :   Rapat KUA P-PAS Molor Berjam-jam

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *