SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, menyarankan supaya masyarakat lokal, dalam hal ini Koperasi Unit Desa (KUD) dan juga Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mau berbagi dalam pengelolaan sejumlah sumur tua yang ada di lapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan dan Tawun di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Saran ini muncul, lantaran ratusan penambang tradisional yang biasa mengelola sumur tersebut merasa keberatan apabila semua sumur tua yang ada di tempat tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang bersama dengan Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP- Tawun Gegunung Energi (TGE). Karena dianggap melakukan monopoli semua pengelolaan sumur tua yang ada di wilayah setempat.
“Kalau keduanya ngotot tentu tidak baik bagi keduanya. Rakyat beri kesempatan mengelola beberapa sumur tua, dan selebihnya dikelola oleh Pemda melalui BUMD,†jelas Koordinator Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, ketika ditanya terkait permasalahan ini.
Miftah melanjutkan, kalau hal ini tidak segera dibicarakan secara tuntas. Maka dipastikan tidak akan baik bagi keduanya. Karena akan muncul masalah sosial, serta saling mengganggu antar satu dengan yang lain.
“Tidak baik untuk keduanya, saya jamin akan saling ganggu apabila permasalahan ini terus berlanjut,†tambah Miftahul Huda. (edp)