SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah memfasilitasi 21 warga yang lahannya akan terkena rencana pengembangan sumur Pad D Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina – PetroChina East Java (JOB P-PEJ).
Puluhan warga lahannya masuk dalam rencana pengembang itu berasal dari Desa Ngampel dan Kalianyar.
“Saya sudah mengumpulkan surat pernyataan dan tanda tangan dari masing-masing pemilik lahan untuk diserahkan JOB P-PEJ,” kata Kepala Desa Ngampel, Pujianto, Senin (20/1/2014).
Dia menyatakan, para pemilik lahan sepakat menawarkan harga tiap meternya Rp 350.000. Harga tersebut dinilai sudah sepadan dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh JOB P-PEJ danSKK Migas.
“Kami menunggu kabar selanjutnya, karena warga sudah sepakat dan mendukung proyek negara ini,” imbuh Pujianto.
Sementara itu, Field Admin Superintendent JOB P-PEJ, Hananto Aji, mengatakan, sangat mengapresiasi sikap masyarakat dalam mendukung pengembangan lapangan Pad D. Namun, rencana tersebut masih menunggu hasil koordinasi dengan SKK Migas.
“Sekarang aturanya berbeda, KKKS tak lagi terlibat dalam pembebasan lahan,” terang Hananto.
Hananto menerangkan,sesuai Undang-undang No.2/2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum yang dipertegas dengan Pedoman Tata Kelola (PTK)Â SKK Migas Nomor: 27, pembebasan lahan untuk pengembangan Lapangan Sukowati, SKK Migas saat ini menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat hukum.
“Setelah ada taksiran harga yang sesuai maka uang akan dicairkan melalui Kejaksaan,†tegas Hananto.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabamanusa, Arief Sukmana, belum memberikan klarifikasinya mengenai masalah itu.(rien)