SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Seorang pencuri sepeda motor (curanmor) dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas karena melawan saat akan ditangkap, Kamis (23/1/2014). Polisi terpaksa menyarangkan peluru empat kali untuk melumpuhkan pelaku yakni di paha kiri, betis kanan, tumit dan punggung kaki pelaku.
“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tetuko untuk mendapat perawatan,” Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joes Indra Lana Wira.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Wiyono (31), warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas Bojonegoro pada saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.
Dalam penyergapaan itu pelaku sempat melukai dua petugas dan nekad melarikan diri dengan melompat dari kendaraannya. Namun petugas dengan cepat menembakan timah panah ke kaki pelaku sehinga langsung jatuh kemudian dikeler petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro.
“Pelaku juga sempat memukul petugas hingga terjatuh dari motor,†imbuh Jose.
Terungkapnya peristiwa itu ketika pelaku usai mencuri motor honda beat merah milik Mujiono, Warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander. Motor yang belum ada nomor polisinya tersebut dicuri pelaku saat penghuni rumah sedang tidak ada di rumah.
“Perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandas Jose.(rien)