SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Kandungan CO2 dalam Gas Cepu yang terdapat di unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (TBR) dan terintegrasi Lapangan Cendana rencananya akan diolah kembali.
“Kita usulkan pada sidang Analisa Mengenai dampak Lingkungan (Amdal) beberapa waktu lalu kandungan CO2-nya untuk diolah kembali,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Sutanto kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (25/1/2014).
Atas usulan tersebut, lanjut Sutanto, operator pun mengaku akan mengupayakannya. Karena kalau kandungan CO2 diolah kembali akan lebih aman dari pada harus dilakukan pembuangan ke udara. Sehingga nantinya kandungan gas beracun tersebut akan diinjeksikan kedalam tanah.
“Selain itu juga ramah lingkungan dan bisa dimanfaatkan,”imbuhnya.
Mengenai berapa ambang batas amannya, Susanto menyatakan, sesuai regulasi yang berlaku berada dibawah 5000 ppm atau 900 mg/m3. “Kalau lebih diatas tidak diperbolehkan karena gas itu kan beracun,” pungkasnya.(roz)