Pesanggem Bluluk Tak Mengenal Elpiji

pesanggem

PARA petani pesanggem di wilayah Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tidak pernah dibuat pusing dengan naiknya harga gas Elpiji. Bahkan sebagian diantaranya tak pernah mengeluarkan uang untuk membeli bahan bakar tersebut, karena terbiasa memasak dengan kayu bakar.

Petani pesanggem. Nama ini cukup melekat pada warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan yang dikelola Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Perhutani Mojokerto di Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Lamongan. Mereka warga miskin selama belasan tahun menggarap lahan hutan tersebut untuk bercocok tanam.

Dalam wadah Kelompok Lembaga Masyarakat Desa  Hutan (LMDH), mereka diberikan keleluasaan oleh Perhutani menggarap lahan hutan untuk bercocok tanam. Hasil panen yang didapatkan menjadi hak milik sendiri tanpa harus membagi hasil kepada Perhutani.

Selama menjadi petani pesanggem, mereka hanya diminta untuk turut menjaga keamanan hutan dari gangguan pencurian kayu (ilegal loging). Mereka juga dilarang menebang pohon jati dengan alasan apapun. Jika ketahuan sengaja menebang pohon, sanksi yang diterima dikeluarkan dari keanggotaan LMDH.

Walau demikian, pihak Perhutani memberikan kelonggaran pada pesanggem untuk mengambil ranting-ranting kayu yang telah lapuk, atau jatuh di tanah untuk dibawa pulang.

Baca Juga :   Perkuat Sinergi dengan Spirit Silaturrahmi di Masa Pandemi

Kebebasan itu menjadi anugerah lain bagi petani pesanggem. Disela-sela menggarap lahan, mereka menyempatkan mencari ranting-ranting kayu untuk dibawa pulang sebagai kayu bakar.

“Sebelum pulang dari menggarap sawah di hutan, saya menyempatkan mencari ranting-ranting kayu untuk memasak di rumah, “ kata Widji, salah satu pesanggem asal Bluluk kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (25/1/2014).

Pengakuan serupa dilontarkan Kasmin dan Rujito. Kedua pesanggem ini memiliki lahan garapan bertetangga. “Luwung (lumayan), Mas. Bisa untuk memasak. Tidak perlu beli Elpiji,“ cetus Rujito dengan nada ramah.

Selama  menjadi petani pesanggem sejak tahun 2005, Rujito dan Kasmin, mengaku tidak pernah membeli Elpiji. Kayu bakar yang mereka bawa dari hutan sudah lebih dari cukup untuk memasak.

“Tabung Elpiji yang saya terima gratis dari desa (pemerintah) sudah lama mengganggur, soalnya masaknya dengan kayu,“ tambah Kasmin.

Bagi  mereka dengan menggunakan kayu bakar cukup membantu menekan biaya untuk membeli Elpiji. Baginya rupiah untuk beli Elpiji akan lebih bermakna jika dibelikan beras atau lauk pauk.

Saat musim penghujan, biasanya mereka menimbun kayu bakar di samping rumah. Jika cuaca terik mereka menjemur bergantian dengan istri atau anak.

Baca Juga :   Perda Konten Lokal Harusnya Fleksibel

“Kayunya untuk digunakan sendiri tidak pernah menjual, “ cetus Kasmin diamini Rujito.

Sekretaris BKPH Perhutani Mojokerto desa Bluluk, Dodot, mengatakan, pihak Perhutani tidak melarang petani Pesanggem mengambil ranting-ranting kayu lapuk untuk dibawa pulang.  “Tapi jika sampai menebang pohon untuk kayu bakar, sanksinya tegas. Dikeluarkan dari LMDH dan dipidanakan,“ jelasnya.

Menurutnya, keberadaan LMDH yang terbentuk sejak 2004 sangat membantu Perhutani menekan tingginya angka pencurian kayu (ilegal loging).

Ketua Umum LMDH setempat, Sarwaji, mengungkapkan, kerjasama antara Perhutani dengan LMDH merupakan kerja sama mutualisme. Sama-sama diuntungkan.

“Perhutani aman hutannya dari penjarahan, sedangkan warga di sekitar hutan bisa mencecap kesejahteraan,“ terang mantan Kades Bluluk dua periode yang sekarang mencoba pengabdian kepada masyarakat sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) ini.

Di BKPH Perhutani Mojokerto, Desa Bluluk, terdapat 13 kelompok LMDH yang kesemuanya di bawah koordinasi Sarwaji. Mereka tersebar di 3 kecamatan yaitu; Kecamatan Modo, Bluluk, dan Kecamatan Sukorame. Terdapat ribuan petani pesanggem yang menjadi anggota LMDH tersebut. (totok martono)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *