KUD Tuntut Pengelolaan Sumur Tua

Perwakilan KUD

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) yang mempunyai bidang usaha pengelolaan sumur tua, menuntut diberikan hak dalam pengelolaan sumur minyak tua yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (27/1/2014).

Saat ini ada sekitar 3 KUD yang menyuarakan hal yang sama, tergabung dalam Forum KUD Bersatu (FKUB). Diantaranya adalah KUD Mulyoagung Jaya Usaha (MAJU) berasal dari Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Koperasi Pertambangan Desa Mandiri dari Desa Sidotentrem, Kecamatan Bangilan, dan KUD Mulia asal Kecamatan Tuban.

“Kedepan akan menggandeng KUD lainnya untuk bergabung,” jelas Koordinator FKUB, Kusriyo Ronggolawe, kepada SuaraBanyuurip.com.

Dia jelaskan, KUD mempunyai hak untuk mengelola sumur tua yang ada di wilayah Tuban, serta sudah dijamin dengan regulasi yang ada. Baik undang-undang, inpres maupun peraturan menteri.

Untuk itu mereka meminta kepastian dari Bupati Tuban, Fathul Huda, terkait permohonan rekomendasi yang sudah pernah diajukan beberapa KUD untuk mengelola sumur tua. Diantaranya adalah KUD Mulyoagung Jaya Usaha Maju yang mengajukan permohonan pada tahun 2012, Koperasi Pertambangan Desa Mandiri mengajukan pada tahun 2011, serta KUD Mulia Tuban melakukan hal yang sama pada 2013 lalu.

Baca Juga :   KrisEnergy Sebut PoD Gas Lengo Keluar

“Sampai sekarang, permohonan ijin tersebut tidak pernah dijawab oleh Pemkab atau Bupati Tuban,” jelas Kusriyo, yang saat itu didampingi masing-masing perwakilan KUD.

Mereka juga melihat di daerah lain, seperti Kabupaten Blora dan Kabupaten Bojonegoro yang memberikan hak KUD untuk melakukan pengelolaan sesuai dengan regulasi yang ada. Padahal regulasi itu berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

“Bila di daerah lain KUD memperoleh haknya, mengapa di Tuban tidak direkomendasikan?” tandas Kusriyo.

Diketahui, Forum KUD Bersatu ini mulai terbentuk pada hari Jum’at (24/1/2014) lalu di Desa Kejuron, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Keterangan yang didapat, forum ini terbentuk untuk memperjuangkan hak pengelolaan sumur tua bagi KUD. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *