SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebelum perbaikan jalan Banyuurip dilakukan operator ladang migas Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) terlebih dulu membuka tender untuk menentukan pelaksana pengerjaan jalan menuju sumur Banyuurip di wilayah Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur. Sedangkan, proses penenderan itu dibuka MCL pada bulan Nopember 2013 lalu.
Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, sebelum dilakukan pengerjaan perbaikan jalan menuju sumur Banyuurip, Blok Cepu itu diawali dengan proses pembukaan tender. Hal itu untuk menentukan siapa yang nanti berhak untuk melaksanakan pengerjaannya.
“Penenderannya dibuka kurang lebih tiga bulan yang lalu, Mas. Kemudian, tendernya dimenangkan oleh CV Kartika dari Bojonegoro. Sehingga yang berhak mengerjakan perbaikan jalan adalah CV Kartika,” ungkap Rexy Mawardijaya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (29/01/2014).
Dia menjelaskan, proses penenderan itu sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ditentuan oleh pemerintah. “Prosesnya melalui tender, Mas, dan juga sesuai aturan tender yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Pria yang juga mantan Jurnalis itu menambahkan, dengan sudah dilakukannya perbaikan jalan milik Pemab Bojonegoro itu setidaknya dapat mengurangi terjadinya kecelakaan bagi pengguna jalan yang sedang melintasi di jalur tersebut.
“Semoga, dapat bermanfaat bagi warga sekitar sumur Banyuurip maupun pengguna jalan dari luar daerah,” harapnya. (sam)Â