SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Polsek Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melarang keras praktik perjudian dalam pertarungan pemilihan Kepala Desa (pilkades) di wilayah kerjanya yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2014 nanti.
“Intel sudah kita kerahkan dan disebar,” kata Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, disela kegiatan kampanye calon Pilkades Katur di balai desa setempat, Rabu (28/1/2014).
Sudirman mengungkapkan, judi Pilkades berpotensi menyebabkan kericuhan pada pelaksanaan Pilkades. Kapolsek dan Muspika Gayam berkeinginan agar pada pelaksanaannya nanti dapat berlangsung aman dan tertib.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan beberapa pihak keamanan, mulai Hansip, Kodim, sampai Polres Bojonegoro,” terangnya.
Tidak main-main, Kapolsek sempat menyampaikan contoh penangkapan judi di dalam Pilkades beberapa waktu lalu, tepatnya di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas.
“contoh sudah ada, sekarang yang bersangkutan mendekam di tahanan Polres Bojonegoro,” tegas Sudirman.
Menurut dia, penjudi juga dapat mempengaruhi suasana Pilkades. Sehingga sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan.Selain itu, lanjut dia, pihaknya melarang masyarakat khususnya para pendukung calon tidak menggunakan knalpot motor yang bersuara berisik dan ugal-ugalan.
“Untuk pengguna motor yang seperti demikian mulai sekarang kita larang,” tutur Sudirman.(roz)