SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban –Sepertinya Forum Koperasi Unit Desa Tuban Bersatu (FKUB) harus berjibaku sendiri memperjuangkan haknya untuk bisa mengelola sumur tua di wilayah setempat. Itu terjadi lantaran DPRD Tuban terkesan bungkam ketika ditanya wartawan terkait kemelut sumur tua Tawun-Gegunung.
Sumur tua yang ada di wilayah Kecamatan Senori dan Kecamatan Bangilan itu, kini bakal dikelola BUMD Pemkab Tuban, PD Aneka Tambang. Muncul juga PT Tuban Energi Prima (TEP) mengikuti PT Tawun Gegunung Energy (TGE) bakal berinvestasi di sumur tersebut.
Sementara sejumlah KUD yang sebelumnya telah mengajukan rekomendasi ke Bupati Tuban, hingga kini belum mendapat tanggapan. Jadinya sejumlah KUD membentuk FKUB untuk meminta hak kelola atas sumur tinggalan kolonial Belanda tersebut.
Ketua DPRD Tuban, Kristiawan, yang dikonfirmasi tentang kemelut sumur tua Tawun dan Gegunung terkesan menutup diri. Politisi dari Partai Golkar ini mengarahkan ke Komisi Dewan yang membidangi masalah pertambangan.
“Silahkan tanya saja ke Komisi D, Mas, yang membidangi tambang,†jelas Kristiawan, ditanya mengenai permasalahan ini melalui ponselnya, Kamis (30/1/2014).
Sementara untuk perijinan, dia menyarankan, untuk menanyakan langsung ke Komisi A DPRD Tuban. “Kalau dari sisi perijinannya di Komisi A,†tambahnya.
Ketika dikonfirmasi Ketua Komisi D DPRD Tuban, Elvi Alfiah, sama sekali tidak memberikan tanggapan terkait kemelut pengelolaan sumur tua di Lapangan Tawun Gegunung tersebut. Short Message Service (SMS) yang dikirim ke Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini tidak mendapatkan jawaban, meski sudah dikirim 4 jam sebelum berita ini ditulis.
Hal sama juga terjadi kepada Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto. Wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak menerima telepon dari Suarabanyuurip.com meski terdengar nada sambung. Sementara SMS yang dilayangkan kepadanya juga tidak mendapat balasan sejam sebelum berita ini ditulis.(edp)