SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku, telah menemui operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) meminta untuk menunda pembahasan Participating Interest (PI) atau Penyertaan Modal.
“Kita minta ditunda dulu, tunggu bagaimana keputusan Menteri ESDM terkait PI di J-TB,” ujar Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (25/11/2017).
Dalam pengelolaan PI di J-TB menurutnya, masih banyak yang harus diperjelas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satunya porsi PI yang diterima daerah sesuai Peraturan Menteri ESDM No.37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 persen pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“J-TB ini kan masih kesatuan dengan Blok Cepu, kalau sesuai Plan of Development (PoD) lama pembagian PI ada Jawa Tengah dan Pemprov Jateng,” terangnya.
Namun, jika sesuai Permen No.37 Tahun 2016 tersebut bisa jadi pembagian PI hanya daerah penghasil dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kita berharapnya seperti itu, jadi pembagiannya lebih besar,” tandasnya.
Porsi yang ideal untuk PI di J-TB ini, menurut Sekretaris Fraksi PAN ini, Bojonegoro mendapat 6-7 persen dari total 10 persen. Sehingga, pendapatan dari PI diperkirakan mencapai miliaran rupiah saat J-TB mengalami puncak produksi.
“Makanya kita minta PEPC untuk tunda dulu masalah PI, jangan-jangan saat membahas sama Blora dan Pemprov Jateng ternyata mereka tidak diikutsertakan,” pungkasnya.
Terpisah, Public and Government Affair (PGA) PEPC, Kunadi, belum memberikan konfirmasinya. Saat dihubungi pihaknya mengaku masih rapat.(rien)