Dewan Akan Pertemukan KUD dengan BUMD

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berencana akan melakukan hearing (rapat dengar pendapat) untuk membahas kemelut Lapangan Tawun Gegunung.

Hearing akan dilakukan pada tanggal 7 Februari mendatang dengan mengundang semua pihak yang berkaitan pengelolaan sumur tua yang tersebar diantara Kecamatan Singgahan dan Kecamatan Bangilan, Tuban.

“Tanggal 7 Februari kita adakan hearing di DPRD, (mengundang) semua yang berkompeten,” jelas Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, kepada SuaraBanyuurip.com melalui ponselnya, Jumat (31/1/2014).

Agung menyebut, beberapa pihak yang diundang diantaranya adalah Musyawah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat, Kepala Desa, Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang, Koperasi Unit Desa (KUD), serta pihak dari PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) selaku pemegang wilayah Asset IV dimana sumur tersebut berada.

Hearing sendiri dilakukan untuk melakukan pembahasan dan mencari solusi bersama terkait sengketa pengelolaan sumur tua yang ada di tempat tersebut. Baik antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun dengan KUD.

Baca Juga :   Kerja Ulang Sumur Migas Tapen-03 Selesai Tepat Waktu

“Pembahasan terkait sengketa pengelolaan sumur tua yang ada disana,” jelas wakil rakyat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *