Jatah Pupuk Bersubsidi Dikurangi

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Petani di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dipastikan akan kelimpungan mendapatkan pupuk pada musim tanam tahun ini. Pasalnya, kuota  pupuk di wilayah setempat dikurangi.

Pada tahun 2014 ini alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lamongan dari pemerintah mengalami penurunan dibanding alokasi tahun 2013.  Rincian untuk  tahun 2014 pupuk Urea turun 18,8% dari sebelumnya 53.945 ton menjadi 43.788 ton, SP-36 turun 43,5% dari 18.915 ton menjadi 10.682 ton, ZA turun 26,2 % dari 15.600 ton menjadi 11.507 ton.

Kemudian NPK (Phonska) turun 9,9% dari sebelumnya 33.062 ton menjadi 29.790 ton, kecuali Organik naik 46,6% dari sebelumnya 8.925 ton menjadi 13.083 ton.

Padahal memasuki musim tanam ini terjadi peningkatan kebutuhan pupuk. Peningkatan itu juga terjadi karena penggunaan pupuk yang berlebihan oleh petani. Terutama petani sawah tambak dalam penggunaan pupuk urea tidak menggunakan dosis sesuai anjuran.  Idealnya penggunaan pupuk urea 350 kg/ha, namun kenyataannya di lapangan sampai 500 kg/ha.

“Belum lagi ada kebiasaan oleh petani Lamongan apabila kondisi mendung, untuk menumbuhkan plankton sebagai makanan ikan, petani tambak akan menggunakan dosis urea yang lebih tinggi lagi,” kata Kepala Bagian Perekonomian Lamongan, Abdul Mu’is melalui Kabag Humas dan Infokom, Mohammad Zamroni kepada suarabanyuurip.com, Jumat, (31/1/2014)

Baca Juga :   Puncak Penumpang Arus Balik di Stasiun KA Bojonegoro Diprediksi Besok

Dengan meningkatnya kebutuhan pupuk yang tidak diimbangi dengan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi oleh pemerintah, maka para distributor dan kios pengecer diminta melakukan penyaluran berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah ditetapkan.

“Memasuki musim tanam di bulan Januari ini, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, kebutuhan pupuk mengalami peningkatan sehingga penyerapan pupuk telah melampaui alokasi pagu yang ditetapkan. Guna mencukupi kebutuhan pupuk tersebut telah dilakukan realokasi  yang seharusnya untuk bulan Pebruari, disalurkan disalurkan di bulan Januari, “ ujar dia.

Dengan melihat tren tingginya tingkat serapan pupuk oleh petani tersebut,  diperkirakan pada Agustus 2014 alokasi pagu akan sudah terserap 100%. Untuk mengantisipasi kekurangannya, akan dilakukan permohonan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan penambahan alokasi atau agar melakukan realokasi antar kabupaten dalam lingkup Propinsi Jawa Timur.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *