SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Jajaran polisi dari Polres Tuban mengendus adanya home industri karnopen di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Selain di Bumi Ranggalawe pabrik obat terlarang yang masuk kategori daftar G tersebut, terindikasi berada di wiayah Kabupaten Lamongan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban, Sabtu (1/2/2014).
“Kita masih selidiki, adanya pabrik atau home industri Karnopen di Kabupaten Tuban,” kata Ucu Kuspriyadi.
Pamen melati dua ini mengemukakan, pihaknya selama ini telah menyita ribuan butir Karnopen. Akan tetapi peredarannya seperti tidak ada habisnya.
“Sudah berapa ribu pil Karnopen yang sudah kita sita, tapi peredarannya seolah tidak ada habisnya,” kata mantan Kapolres Madiun ini.
Beberapa titik dia akui sudah menjadi target petugas, diantaranya adalah perbatasan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan, serta gang Sadar, yang berada di Kelurahan Kingking, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban.
Sementara itu, pada bulan Januari tahun 2014 ini saja Satreskoba dari Polres Tuban mengamankan sekitar 1.200 lebih butir pil Karnopen. Pil tersebut disita dari 2 pengedar yang dibekuk petugas. (edp)