Formasi Dokter Spesialis di Blora Sepi Peminat

Formasi Dokter Spesialis di Blora Sepi Peminat

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Formasi dokter spesialis di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sepi peminat. Hingga pendaftaran ditutup, (15/10/2018), dari delapan formasi yang dibuka hanya satu formasi yang terisi yakni dokter spesialis THT dan KL ahli pertama.

Itupun hanya ada satu pendaftar dari dua kursi yang dibutuhkan. Sedangkan tujuh formasi lainnya, antara lain ; dokter spesial anastesiologi ahli pertama, dokter spesialis bedah ahli pertama, dokter spesialis jiwa ahli pertama, dokter spesial anak ahli pertama, dokter spesialis kulit dan kelamin ahli pertama, dokter spesialis penyakit dalam ahli pertama, dan dokter spesialis syaraf ahli pertama, tidak ada yang mendaftar.

Sepinya pendaftar ini menjadi sorotan anggota Komisi D DPRD Blora Santoso Budi Susetyo. Menurutnya, ada beberapa faktor posisi dokter spesialis sepi peminat di antaranya adalah aturan pendaftaran usia CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun. 

“Ini juga menjadi salah satu faktor sandungan kenapa formasi ini sepi peminat,” ungkap Budi, sapaan akrabnya, kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (16/10/2018).

Dijelaskan untuk menjadi seorang dokter spesialis ada aturan dan syaratnya. Rata – rata mereka memperoleh gelar dokter spesialis usianya di atas 35 tahun. 

“Biaya sekolah menjadi spesialis itu mahal. Pertimbangan finasial itulah yang membutuhkan waktu untuk memperoleh gelar spesialis,” ucap politisi PKS ini. 

Baca Juga :   Guru Ngaji Demo Kejaksaan Bojonegoro Tuntut Tersangka Shodikin Dibebaskan

Selain itu, jarang dokter yang baru lulus kemudian praktek lalu melanjutkan sekolah spesialis karena pertimbangan finasial. Dari kabar yang dia dapat, untuk biaya pendidikan doktervspesialis kandungan saja membutuhkan biaya Rp2 Miliar.

“Itu kan mahal. Makanya sangat jarang dokter diusia muda melanjutkan sekolah spesialis,” terangnya.

Kondisi ini seharusnya menjadi evaluasi pemerintah pusat agar pembatasan pendaftaran CPNS maksimal 35 tahun diubah karena terlalu pendek.

“Kemarin waktu kepala RSU kami undang ke komisi D juga menyampaikan ada dokter spesialis kulit dan kelamin usianya ketuan hanya 6 hari jadi tidak bisa mendaftar. Paling tidak dibatasi sampai 40 tahun lah,” tutur Ketua   DPD PKS Blora itu.

Selain batasan usia, faktor lain menjadikan dokter spesialis di Blora enggan mendaftar CPNS karena tidak adanya tunjungan kelangkaan profesi.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan biaya pendidikan yang mereka keluarkan untuk mendapat gelar dokter spesialis.

“Apalagi jumlah pasiennya pun juga berbeda jika dibandingkan kota – kota besar. Mungkin itu yang menjadikan formasi dokter spesialis tidak diminati,” jelasnya.

Tunjangan kelangkaan profesi di kota – kota lain, menurut Budi, sudah ada. Oleh karena itu, persoalan ini seharusnya dipikirkan pemerintah daerah untuk merangsang formasi dokter spesialis agar diminati.

Baca Juga :   Banjir Sungai Gandong Hancurkan Jembatan Sogo-Ngrejeng Bojonegoro

“Itu boleh, yang ada kemauan, yang penting dibuatkan payung hukumnya. Karena Blora juga butuh dokter spesialis,” tandasnya.

Tunjangan kelangkaan profesi akan segera dibahas bersama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Blora.

Disamping itu, komisi dewan yang salah satunya memidangi masalah kesehatan itu akan segera memberi masukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformadi Birokrasi (MenPAN-RB) agar pembatasan usia menjadi evaluasi dan revisi kedepannya.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Setda) Bora, Komang Gede Irawadi, menjelaskan jika tunjangan kelangkaan profesi, sudah diberikan oleh Pemkab Blora dengan sebutan tunjangan beban kerja.

“Ada, kita sudah berikan tunjangan seperti itu. Namanya tunjangan beban kerja. Besarannya sebesar Rp 7 – Rp 7,5 juta,” kata Komang.

Selain itu, pemkab Blora juga pernah memberikan program beasiswa kepada dokter untuk melanjutkan sekolah spesialis.

“Tahun lalu kita buka lima kuota, dibiayai Pemkab,” terangnya. 

Namun, setelah melalui beberapa seleksi dari 5 kouta hanya ada 2 dokter yang dinyatakan lulus seleksi menempuh program beasiswa tersebut.

“Langkah – langkah untuk menarik dokter spesialis agar mau bekerja di Blora sudah kita tempuh. Salah satunya memberikan beasiswa,” kata Komang. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *