SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Penambang sumur minyak tua scara tradisional di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah oleh warga setempat sudah berlangsung selama puluhan tahun. Profesi itu sudah menjadi sumber pendapatan utama  warga selain menggantungkan hidup pada hasil pertanian.
“Semua sumur tua yang ditambang secara tradisional itu atas nama warga Desa Ledok. Sejak dipegang oleh Koperasi “Patra Karya” atau Kokaptraya hingga kini yang masih di swakelola oleh UPN Yogyakarta,” kata Kepala Desa Ledok, Sardi kepada SuaraBanyuurip.com pada Senin, (3/2/2014).
Meski demikian, menurut Sardi pekerjanya bukan hanya dari Desa Ledok saja. “Untuk pekerjanya juga ada yang dari warga sekitar Desa Ledok. Namun atas nama sumur tuanya tetap warga Ledok,” imbuhnya.
Menurut Sardi, untuk menemukan titik lokasi keberadaan sumur yang dibuktikan dengan chassing sumur itu membutuhkan waktu yang lama. Meski sudah berpedoman pada peta lokasi titik sumur yang dibuat jaman Belanda dulu.
Caranya, lanjut sardi, harus dilakukan terlebih dahulu proses pembersihan lahan, kemudian ketika sudah dipastikan keberadaan titiknya dilakukan penggerukan tanah. “Karena tidak semuanya chassing sumur itu kelihatan. Ada yang sudah terpendam meteran didalam tanah,” jelasnya.
Sardi mengungkapkan, terpendamnya chasing didalam tanah itu dikarenakan adanya pemotongan chassing pipa utama yang dicuri orang.”Kalaupun sudah ketemu baru diganti dengan pipa yang baru. Selanjutnya dilakukan pengorekan atau pembersihan didalam pipa sumur tua itu,” sebutnya.
Disitulah menurut Sardi, yang memerlukan banyak anggaran sebelum dilakukan proses penambangan hingga keluar minyak mentahnya.”Dananya terkadang sampai membutuhkan ratusan juta bila sampai bisa diproduksi. Itu termasuk peralatan produksi penambangan secara tradisonalnya,” katanya.(ali)