181 Honorer K1 Lamongan Diangkat PNS

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono 

Lamongan- Dari 182 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebanyak 181 orang diangkat menjadi PNS, Selasa (4/2/2014). Ratusan PNS itu merupakan tenaga honorer K1 yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Desember 2012 silam.

Satu orang CPNS tidak diangkat sebagai PNS kerena  meninggal dunia. Dia adalah Abu Amar dari Kecamatan Glagah.

Dari 181 CPNS yang diambil sumpah, rinciannya terdiri dari 2 orang tenaga pendidikan, 37 tenaga kesehatan dan 142 teknik adminstrasi. Termasuk, 24 orang pasukan kuning dan 15 orang penyampah.

Mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan Surat Keputusan Bupati Lamongan Nomor 821.1/13/413.203/kep/2014 tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS yang ditetapkan per tanggal 2 Januari 2014.

Setelah diangkat menjadi PNS mereka akan langsung mendapatan kenaikan gaji per Januari 2014 sebanyak 6 persen. Juga bakal menerima penambahan usia pensiun dari 56 tahun menjadi 58 tahun sesauai dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :   3.858 KK Terdampak PPKM Darurat Terima Sembako dari Kodim 0813 Bojonegoro

“Dalam menjalankan tugas hendaknya setiap pegawai harus menjunjung tinggi etika, memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan dapat menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat,” pesan Bupati Lamongan, Fadeli usai mengambil sumpah para PNS.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *