SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro bersama DPRD setempat menggelar rapat koordinasi dalam pembahasan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) empat wilayah kecamatan. Rapat tersebut diikuti Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi  (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), Mobil Cepu Ltd (MCL), dan Pertamina EP Cepu (PEPC).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Angling Dharma Kantor Pemkab Bojonegoro, Selasa (4/2/2014), membahas penyesuaian Plan of Development (PoD) masing-masing pengembangan proyek migas baik itu Pad C dan Pad oleh JOB P-PEJ, maupun Lapangan Tiung Biru-Jambaran-Cendana.
“Proses sudah kita lalui, dan di forum ini tadi ketua rapat sudah sepakat lokasi yang diajukan oleh operator. Namun, masih perlu pembahasan lebih lanjut lagi di tingkat DPRD baik di Pansus maupun di Paripurna,†tegas Sekab Bojonegoro, Soehadi Moelyono, kepada SuaraBanyuurip.com.
Sementara itu, General Manager JOB P-PEJ, Edi Fritz Dominggus, menyebutkan, jika hasil target produksi minyak tahun 2014 sebesar 34.917 BPOD sedangkan untuk gas sebesar 30.95 MMSCFD. Apabila dalam jangka waktu dekat Pad C dan Pad D tidak terealisasikan maka target produksi tidak akan tercapai.
“Bahkan sekarang ini kami menunggu komitmen BUMD untuk mengolah gas flare yang tidak segera terlaksana,†tegasnya.
Sementara itu, Land Team PEPC, Widodo, menyampaikan, untuk  Lapangan Jambaran-Tiung Biru sudah melakukan sosialisasi pembebasan lahan terhadap masyarakat. Sementara pelaksanaannya masih menunggu penetapan lokasi dari provinsi.
“Sosialisasi dan pendataan publik semuanya sudah selesai, sementara harga tanah yang ditawarkan kepada masyarakat mengacu pada undang-undang yang penetapannya dilakukan oleh apritial. Sedangkan PEPC tidak berhak untuk menentukan harga,†tandasnya.(rien)