Wacanakan Perda Ekspatriat

asing

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur mewacanakan peraturan daerah (Perda) tentang keberadaan warga asing. Hal itu menyusul berkembangnya industrialisasi migas di Bojonegoro yang banyak mendatangkan ekspatriat.

“Masih diprolegda Mas, belum apa-apa kemungkinan tahun depan,” kata Wakil Ketua DPRD, Syukur Priyanto kepada suarabanyuurip.com, Rabu (5/2/2014).

Meski demikian, Syukur mengaku belum bisa menjelaskan secara garis besar mengenai  isi regulasi tersebut.  Karena raperda tersebut masih dikaji lebih lanjut. Sehingga dewan akan menyesuaikan perkembangan adanya ekspatriat di Bojonegoro.

“Tergantung data di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Dia menuturkan, jika diperkirakan jumlah ekspatriat dirasa bertambah banyak, maka regulasi tentang ekspatriat sangat diperlukan pemerintah.  “Tetapi kalau jumlahnya satu dua orang saja, tentunya tidak perlu dibikin aturan,” tambahnya. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   KPU Blora Gelar Silaturrahmi dengan Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *