SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Fenomena menjual lahan pertanian untuk perumahan mulai marak terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Penjualan lahan yang biasanya digunakan untuk pertanian, sepertinya menggambarkan gaya hidup masyarakat telah berubah. Dimana profesi sebagai petani tidak lagi menarik minat masyarakat.
Tidak adanya orang yang mengurus keberadaan tanah tersebut tampaknya juga menjadi alasan lain. Karena rata-rata tanah yang dijual merupakan lahan warisan atau pemberian dari orangtua.
“Mending dijual saja Mas, tidak ada yang menggarap,†jelas Jito (34), salah satu warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (5/2/2014).
Penjualan tanah dilakukan dengan cara beragam. Ada yang menjual sendiri dengan sistem per kapling, digunakan untuk membangun rumah pribadi. Atau menjual tanah secara utuh kepada pengusaha, biasanya digunakan untuk membangun perumahan dengan kapasitas kecil.
“Kalau nggak di jual per kapling, ya biasanya ada pengusaha yang beli untuk dibuat perumahan dengan skala kecil,†ujarnya Suyono, warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, menambahkan.
Penjualan tanah dan digunakan untuk bangunan perumahan dengan skala kecil tampaknya hampir merata di sejulamlah wilayah di Tuban. beberapa diantaranya bisa dilihat di Kecamatan Merakurak, Kecamatan Jenu, Kecamatan Tambakboyo, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Palang, dan Kecamatan Semanding. (edp)