SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) Asset IV Field Cepu berhak mengambil alih lapangan Tawun dan Gegunung apabila kemelut pengelolaan lapangan antara PT. Tawun Gegunung Energi, Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang dengan penambang tak kunjung berakhir.
Hal itu diungkapkan Legal and Relations Manager Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Arya Dwi Paramita, ketika ditanya mengenai kemelut pengelolaan lapangan Tawun Gegunung yang tidak kunjung berakhir.
“Pertamina berhak mengambil alih apabila (kemelut) tidak kunjung berakhir,†tegas Arya, ketika berada di markas Ronggolawe Press Solidarity (RPS).
Arya menjelaskan, Lapangan Tawun Gegunung masuk pada wilayah Asset IV. Sehingga Pertamina EP, sebagai pihak yang ditunjuk dan dipercaya untuk mengelola wilayah ini mempunyai hak untuk mengambil alih pengelolaan. Terlebih tempat itu merupakan asset negara dan di bawah kekuasaan penuh negara.
“Karena itu merupakan aset negara, kalau tidak kunjung selesai (kemelutnya) maka berhak untuk diambil alih,†tandas Arya kembali.
Diketahui, kemelut pengelolaan Lapangan Tawun Gegunung hingga sampai saat ini tak kunjung selesai. Sengketa pengelolaan tersebut melibatkan PT Tawun Gegunung Energi (TGE) selaku Kerja Sama Operasional (KSO) Pertamina EP dan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang, serta masyarakat penambang tradisional yang melakukan protes dan juga Koperasi Unit Desa (KUD) yang merasa mempunyai hak untuk melakukan pengelolaan sumur tua sendiri.(edp)