Pembebasan Lahan Dobel Track Tinggal 22 Persen

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan doble track (rel kereta api ganda) oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah tinggal menyisakan 155 bidang. Alotnya pelepasan lahan ini karena belum terjadi titik temu masalah harga.  

Data yang dihimpun Suarabanyuurip.com menyebut, di Blora lahan yang terkena pembebasan proyek rel ganda sebanyak 698 bidang, dengan total luas 147.438 M2. Dari jumlah tersebut sebanyak 77,8 persen atau seluas 89.853 M2 sudah sepakat dibebaskan. Sedangkan 22,2 persen atau 155 bidang tanah belum sepakat.

Dari 155 bidang tanah itu, ada  seluas 4.225 M2 atau 19 bidang yang merupakan tanah bengkok atau tanah kas desa. Pelepasan tanah bengkok tersebut terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Tengah.

”Mayoritas tanah yang belum selesai ganti ruginya itu belum ada kesepakatan harga dan  pelepasan tanah bengkok desa juga belum rampung,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Blora, Sugiyono, yang juga sebagai anggota Tim Pengadaan Pembebasan Tanah (P2T) Pemkab. Blora.

Baca Juga :   Ditemukan Batu Akik Berlafal Allah

Terkait pelepasan tanah kas desa itu, Sugiyono  menuturkan, juga membutuhkan penyelesesaian yang lebih rumit dibanding pembebasan tanah milik warga. “Karena harus melibatkan  sejumlah pihak. Seperti harus melalui musyawarah desa melalui  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa,” katanya.

Setelah itu baru diajukan secara berjenjang ke Bupati hingga Gubernur, untuk mendapatkan persetujuan. “Prosesnya lebih panjang sebelum tanah itu diganti rugi,” tandasnya.

Sejumlah bidang tanah milik warga yang belum ada kesepakatan harga ganti rugi, diantaranya, terjadi di Kelurahan Balun dan Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu. Pemiliknya  menghendaki harga pembebasan tanah dinaikan dari taksiran tim aprisial.

“Mereka menuntut harga tanah semestinya juga lebih tinggi dibanding harga tanah yang dibebaskan dalam proyek rel ganda di Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Tawaran harga  sebesar Rp500 ribu per meter persegi belum disepakati warga,” terangnya.

Sedangkan harga yang diinginkan warga kisaran  Rp1 juta per M2.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *