Warga Nilai Caleg tak Beretika

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tak sesui aturan membuat menjadikan Satpol PP dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mengambil tindak tegas. Mereka menggelar operasi penertiban besar-besaran di seluruh wilayah Lamongan selama tiga hari yakni Kamis hingga Jum’at (6-8/2/2014).

Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya, menjelaskan, operasi gabungan itu dilakukan karena banyaknya calon legislatif (caleg) dan Partai politik (parpol) yang memasang APK tidak sesuai ketentuan.

“Penertiban APK sesuai dengan peraturan KPU No 15 tahun 2013 dan Perbub No 10 tahun 2013,” kata Toni Wijaya kepada SuaraBanyuurip.com jumat (7/2/2013).

APK yang ditertibkan yaitu spanduk atau benner yang dipasang dengan cara dipaku dipohon, dipasang ditiang listrik atau tiang telpon. Selain itu APK yang dipasang di taman kota, taman atau melintang diatas jalan raya juga akan diturunkan.

Operasi gabungan itu serentak dilakukan di 27 kecamatan dengan melibatkan anggota Panwascam, PPK, Trantibum, Polsek dan Koramil.

Seperti di Kecamatan Babat, operasi gabungan dilakukan dengan menyisir sepanjang jalan raya dan tempat umum yang banyak dipasang APK liar. Dihari pertama, Kamis (6/2/2014), operasi yang dimulai pukul 9.30 WIB menyisir jalan raya Desa Bedahan, jalan Gotong Royong Babat, Jalan Raya Babat-Jombang, dan Pasar Babat. Sebanyak ratusan APK yang terdiri dari spanduk dan benner calon legislatif (Caleg) dan bendera parpol diturunkan petugas.

Baca Juga :   Kades Wotan : Santunan Pengantin Rp2,5 juta Terlalu Kecil, Saya Usulkan Rp5 juta Satu Orang

Sedangkan pada Jumat (7/2/2014), operasi  dilanjutkan dengan menyisir Kecamatan Babat Wilayah timur yaitu sepanjang jalan Babat – Pucuk (arah Surabaya).

“Dalam tiga hari wilayah Kecamatan harus steril dari APK liar,” tegas Ketua Panwascam Babat, Tamrin dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com ditengah-tengah operasi di Desa Gembong, Jumat (7/2/2014)

Selama operasi berlangsung masyarakat sangat antusias menyambut penurunan APK. Mereka mengatakan, caleg maupun parpol yang memasang APK tidak mengenal etika. “Dinding rumah saya begitu saja dipasang spanduk besar caleg. Tidak pamit sama sekali. Baru mau nyaleg saja sudah tidak punya etika, apalagi kalau menjadi anggota dewan nanti,” ujar seorang warga Jalan Gotong Royong Babat.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *