SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Modus penipuan baru muncul di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.  Penipuan berkedok bantuan bernilai puluhan juta rupiah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut mengambil sasaran para kepala desa (Kades). Â
Seperti yang dialami Kades Sambangan, Kecamatan Babat, Sulaiman. Sekitar seminggu lalu dirinya mendapatkan sepucuk surat bersampul coklat. Â Surat tersebut memberitahukan bahwa Sambangan terpilih sebagai salah satu desa yang akan mendapatkan bantuan proyek sebesar Rp90.000.000 dari Kemendagri.
Melihat bentuknya sepintas surat tersebut begitu meyakinkan. Di atas kop surat terdapat logo Garuda. Dikop surat tertulis Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Di surat bernomor : 0004/SP/DIRJEN PMD/2014 dalam perihalnya tertulis; Surat Pemberitahuan Prosedur Penerimaan Dana Bantuan Tentang Program Pelaksanaan Pembangunan Desa Tertinggal.
“Dana bantuan yang tercantum Rp90 juta untuk pengerasan jalan, perbaikan saluran air, dan rehabilisasi atau perbaikan bangunan yang rusak,“ kata Sulaiman kepada SuaraBanyuurip.com, Ssenin (10/2/2014).
Di bawah surat di sebelah kiri tertera tulisan Sekjen Kemendagri Dr Diah Anggraeni SH, MM sedang di sebelah kanan tertulis Kementerian Dalam Negeri RI A.n Dirjen PMD. Dimasing-masing nama juga tertulis lengkap nomor NIP, tanda tangan, dan stempel bertuliskan Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen PMD.
Dibagian lain surat tersebut disebutkan bagi kades calon penerima dana bantuan segera menghubungi Kepala Pemberdayaan Masyarakat & Desa Propinsi Jawa Timur Drs H Zarkasi Msi dengan nomor Hp. 081297444477
“Saya beberapa kali mencoba menghubungi nomer yang tertera tersebut. Ada nada sambung tapi tidak pernah diangkat, “ ujar Sulaiman yang baru menjabat kades 6 bulan tersebut.
Camat Babat, Fadeli Purwo, saat dikonfirmasi mengaku baru mendengar jika Kades di wilayahnya mendapatkan surat tersebut. “Baru dari Anda saya dengar informasinya. Nanti akan saya cros cek, “ ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Lamongan, Jarwito, mengatakan tegas jika surat dari Kemendagri tersebut merupakan bentuk penipuan.
“ Terima kasih infonya akan segera saya tindaklanjuti agar tidak sampai terjadi korban penipuan,“ ujar mantan Camat Babat ini.
Dirinya berjanji akan segera memberikan surat edaran ke para camat, agar menginformasikan kepada para Kades di wilayahnya tidak tertipu dengan modus penipuan baru tersebut.
Yang dikuatirkan setelah Kades menelpon nomer tersebut untuk konfirmasi bantuan, Kades akan diminta mengirimkan sejumlah uang dengan beragam tipu daya. (tok)