Tuntutan Asongan Stasiun Disampaikan ke Manajemen KAI

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Setelah melalui negoisasi cukup alot, akhirnya tuntutan pedagang asongan agar tetap dibiarkan berjualan di Stasiun Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah disepakati. Hasilnya, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, akan melayangkan surat ke Managemen PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang akan dikirim melalui Kepala Stasiun Cepu untuk mendapatkan kejelasan nasib ratusan pedagang asongan tersebut.

Kepala Stasiun Cepu, Nurul Aris Diantoro, mengatakan bahwa posisinya hanya sebagai kepala stasiun cepu. Sehingga semua keputusan tetap berada di manajamen KAI Daop 4 Semarang atau di Bandung.

“Saya mengerti yang disampaikan, masalah desa binaan itu mungkin kesepakatan antara kepala stasiun yang lama,” ujarnya yang baru dua bulan ngantor di Cepu ini.

“Masalah Kepala Stasiun yang lama, mohon maaf saya belum mengenal baik dengan mereka. Entah yang kemarin terjadi kesepakatan apa saya juga belum tahu. Karena dalam serah terima tidak dikatakan hal itu,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Aris, pihaknya tidak sebagai pemegang kebijakan dan akan meneruskan hasil pertemuan ini dengan pihak managemen PT. KAI.

Baca Juga :   Evakuasi Truk Semen Macetkan Jalur Bojonegoro - Cepu

“Akan kami aturkan ke managemenm alangkah baiknya kalau menanyakan soal desa binaan itu jangan ke saya, saya 2 bulan jalan jadi KS. Alangkah baiknya ke managemen kami. Syukur-syukur ada dokumen yang telah di jalani terdahulu,” jawabnya.

Aris menegaskan selama belum ada aturan pengganti instruksi direksi, dirinya tetap berpegang teguh dalam menjalankan aktivitas yang  berpedoman pada UU. No 23 pasal 136, PP No. 72 pasal 124, dan instruksi direksi 02/LL.006/ KA. 2012. Selama tidak ada perintah baru tetap melaksanakan undang dan instruksi direksi tersebut, kata Aris.

“Mau demo silahkan, karena itu  hak asasi. Jualan monggo, selama tidak diarea stasiun. Namun kalau melanggar aturan tetap akan kita tindak tegas sesuai aturan,” imbuhnya.

Aris mengaku, dirinya bukan berarti mengelak dari masalah tersebut. Namun alangkah baiknya jika permasalahan ini disampaikan ke manajemen selaku pemegang kebijakan.

“Sini hanya ujung tombak, kemarin ada deal pejabat terdahulu atau kesepakatan dengan deal tertentu dan itu  tidak disampaikan kepada kami. Karenanya kami tetap berpijak pada aturan yang berlaku,” jelasnya.(ali)

Baca Juga :   Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Keradenan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *