SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Setelah melakukan perundingan yang cukup alot. Akhirnya Pembangkit Jawa Bali (PJB), selaku operator dari PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tuban berjanji memenuhi enam tuntutan yang disampaikan warga.
Hal tersebut disampaikan Manager Operasi PJB ubujom Tanjung Awar-awar, Ubaidi Susanto, ketika membacakan kesepakatan tertulis antara PJB dan perwakilan warga dari 5 desa ring 1 PLTU.
“Ada beberapa kesepakatan setelah melakukan pertemuan dengan masing-masing kepala desa dan korlap dari masing-masing desa,†ujar Ubaidi kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya.
Kesepakatan pertama, bahwa Badan Usaha dan Tenaga Kerja untuk supporting akan dikelola warga ring 1, meliputi Desa Beji, Desa Rawasan, Desa Wadung, Desa Kaliuntu, dan Desa Mentoso, kesemuanya berada di Kecamatan Jenu.
Kesepakatan kedua, bahwa yang dimaksud tenaga kerja supporting adalah cleaning service, office boy, driver, perawatan jalan dan taman.
Kesepakatan ketiga, bahwasanya Security akan direkomendasikan untuk menggunakan badan usaha lokal.
Kesepakatan keempat, untuk semua proses pemenuhan persyaratan harus dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketetapan hukum yang berlaku.
Kesepakatan kelima, antara warga dan PJB akan melakukan pertemuan rutin selama 3 bulan sekali. Dan keenam, adalah akan diajukannya rekomendasi ijin ke kantor pusat untuk penambahan tenaga operator unit.
Selanjutya Ubaidi mengatakan kalau aksi demonstrasi yang dilakukan warga sebenarnya adalah kesalah pahaman antara perusahaan dan warga. sehingga dia berharap kesalahan komunikasi tidak terulang lagi.
“Sebenarnya ada mis komunikasi, tapi sudah kita jelaskan kepada warga,†terang Ubaidi, kepada Suarabanyuurip.com usai menemui warga. (edp)