Kontraktor Ganti Jaring Nelayan

SuaraBanyuurip.comEdy PUrnomo

Tuban – Setelah mendatangi lokasi Engineering Procurement and Construction (EPC) – 3 Banyuurip yang berada di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya jaring nelayan yang diduga rusak akibat batu yang ada di sekitar proyek diganti operator EPC 3.

Diketahui, EPC 3 merupakan penanaman pipa sepanjang 23 kilometer menuju laut lepas, sebagai rangkaian proyek penunjang produksi puncak lapangan Banyuurip, yang dioperatori Mobil Cepu Ltd (MCL). Proyek ini dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind)-Lipkin.

Untuk satu jaring, kontraktor EPC 3 memberikan ganti rugi sebesar Rp100 ribu. Uang tersebut dipergunakan untuk melakukan perbaikan lagi jaring yang telah rusak.

“Satu jaring diganti dengan 100 ribu rupiah,” kata Sumarto (40), salah satu nelayan kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (12/2/2014).

Selain itu, pada hari Senin (11/2/2014) lalu, nelayan juga telah kembali mendatangi lokasi EPC 3. Guna menanyakan kelanjutan ganti rugi atas kerusakan jaring mereka.

Communications Relations (Comrel), PT Rekayasa Industri, Erik Kristian, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilakukan Suarabanyuurip.com tentang berapa jaring yang diganti kontraktor.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Percayakan Peningkatan IP ASN Kepada PPSDM Migas

Dalam konfirmasi, Suarabanyuurip.com berusaha menanyakan kelanjutan dari identifikasi yang dilakukan perusahaan. Apakah rusaknya jaring akibat adanya proyek EPC 3 atau juga karena sebab lain. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *