Pilkades Sedahkidul Diulang Minggu Depan

sedah

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Pemilihan ulang Kepala Desa (Pilkades) Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur karena suara yang diperoleh draw (imbang), direncanakan akan dilangsungkan pada Minggu (16/2/204) depan.

Ketua Panitia Pilkades Sedahkidul, Acdmad Patkon, mengungkapkan, jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Purwosari terkait pelaksanaan ulang.

“Kalau disetujui hari minggu depan bisa dilaksanakan lagi,” kata dia kepada suarabanyuurip.com.

Patkun menuturkan, panitia sudah siap menggelar pemilihan ulang, namun demikian hal itu juga menunggu kesiapan kedua peserta.

“Karena itu nanti kita bicarakan dengan kedua peserta,” ujarnya.

Merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni tata tertib panitia pasal 62 ayat 3 yang dirujuk dari Peraturan Daerah (perda)  Nomor 9 Tahun 2010 tentang desa, pelaksanaan ulang pilkades dilakukan selambat-lambatnya 15 hari dari pelaksanaan yang pertama setelah penandatanganan berita acara.

“Namun apabila imbang lagi, maka akan dibuka pendaftaran ulang seperti awal. Artinya peserta lain dibolehkan ikut,” terangnya.

Seperti diketahui, pilkades Sedah Kidul berakhir imbang. Peserta nomor urut Nomor urut 1, Catur Pujianto dan  Nomor 2, Moch.Chorul Huda mendulang suara yang sama.Yaitu 264 suara. Sedangkan nomor urut 3. Yakum Yeni harus tumbang dengan perolehan 195 suara. Sementara, suara tidak sah 14 suara, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 811 suara dan tidak hadir 74 suara.(roz)

Baca Juga :   Bacaleg Demokrat Penuhi Panggilan Panwaskab

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *