Ground Check Rampung, DPRD Bojonegoro Kecewa Hasil DTSEN Belum Keluar

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto dalam rapat bersama Dinsos Bojonegoro.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyatakan kekecewaannya karena hasil akhir Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum juga dapat digunakan sebagai dasar berbagai program pemerintah daerah, meski proses ground check terhadap ratusan ribu data anomali telah selesai dilakukan.

‎Kekecewaan ini muncul setelah rapat kerja antara Pimpinan dan Anggota Komisi C bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Jumat (5/6/2026).

‎Hadir dalam rapat dihelat di ruang komisi yang bemitra dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, perlindungan masyarakat, dan kesejahteraan rakyat, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Agus Susetyo Hardiyanto.

‎Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, hasil ground check yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih berada dalam proses pengolahan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

‎”Ground check sudah mas. Tapi hasilnya masih diserahkan ke BPS, jadi belum keluar hasilnya,” kata Ahmad Supriyanto usai rapat kepada suarabanyuurip.com , Jumat (5/6/2026).

‎Menurut Mas Pri, begitu ia karib disapa, keterlambatan penyelesaian data tersebut cukup disayangkan karena DTSEN menjadi rujukan penting dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

‎”Ya kami kecewa sebenarnya. Karena data itu penting sekali sebagai rujukan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan,” ujarnya.

‎Politisi muda Partai Golkar ini menyebut, banyak program yang saat ini menunggu hasil akhir DTSEN. Mulai dari penyaluran bantuan sosial, program beasiswa hingga pembayaran iuran BPJS bagi tenaga kerja rentan.

‎”Kan ini banyak yang nunggu data tersebut. Bansos pakai data itu, beasiswa juga nunggu, iuran BPJS bagi tenaga kerja rentan juga nunggu. Banyak lah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dugaan Penipuan CPNS Capai Rp449 Juta, DPRD Minta Bupati Bojonegoro Menindak Tegas
Dinsos Bojonegoro
Kadinsos Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto (paling kiri) bersama para pihak terkait dalam rapat dengan Komisi C DPRD Bojonegoro.(arifin jauhari)

‎Karena itu, Komisi C meminta agar proses penyelesaian data segera dituntaskan. DPRD juga berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak BPS untuk mengetahui perkembangan pengolahan data tersebut.

‎”Nanti ada rapat lanjutan, kami akan undang BPS untuk hadir,” tegasnya.

‎Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, dalam laporannya menyatakan, pelaksanaan Ground Check (GC) DTSEN telah dilaksanakan pada 11–25 Mei 2026 dengan sasaran 384.537 keluarga yang masuk dalam kategori data anomali.

‎Kadinsos Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan, ground check dilakukan untuk memastikan validitas dan akurasi data sosial ekonomi masyarakat sehingga dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran program perlindungan sosial secara tepat sasaran.

‎Hasil verifikasi lapangan menunjukkan sejumlah penyebab munculnya data anomali, di antaranya perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga, perpindahan penduduk, perbedaan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan dan penghasilan, serta perubahan kondisi hunian dan kepemilikan aset.

‎Dinsos menyebut seluruh hasil ground check selanjutnya menjadi bahan perbaikan dan pemadanan data bersama perangkat daerah serta BPS. Namun hingga saat ini, hasil pemeringkatan tingkat kesejahteraan rumah tangga masih dalam proses pengolahan oleh BPS sehingga belum dapat digunakan untuk menentukan desil atau peringkat kesejahteraan masyarakat.

‎Kondisi tersebut membuat sejumlah program yang membutuhkan basis data DTSEN masih menunggu hasil akhir pemutakhiran sebelum dapat dijalankan secara optimal.

‎”Saran-saran dari DPRD memang salah satunya berkaitan dengan perlunya petugas yang lebih profesional yang ada di lapangan,” imbuh Agus Susetyo dalam wawancara cegat.

‎Kepala OPD yang dilantik pada 16 September 2025 ini mengakui para pendata mulai Januari hingga April 2026, dilakukan oleh para perangkat desa, kader-kader yang ada di desa, sesuai penunjukkan oleh kepala desa setempat.

‎”Setelah dianalisis oleh BPS ini ada data anomali yang di lapangan sehingga perlu groundcheck oleh teman-teman ASN kemarin itu, bukan kita tidak percaya dengan perangkat desa, karena mereka lebih tahu kondisi, tetapi kesalahan ini manusiawi,” tandasnya.(fin)

Pos terkait