Hasil Pilkades Pungpungan Dilaporkan Kejaksaan

SuaraBanyuurip.com - Ririn wedia

Bojonegoro – Belasan warga Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk melaporkan adanya indikasi kecurangan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Pumpungan, yang diselenggarakan pada 2 Februari 2014 lalu.

“Kita kesini akan melaporkan adanya dugaan kecurangan panitia penyelenggara Pilkades di Pumpungan,” ujar salah seorang saksi, Sugeng, Senin (17/02/2014).

Dia mengatakan, temuan tersebut berawal ketika panitia Pilkades melakukan perhitungan suara ternyata ditemukan surat suara ganda. Hal itu membuat adanya indikasi satu orang mendapat dua sampai tiga suara.

“Surat suaranya itu ditumpuk jadi satu,” lanjutnya.

Setelah ada penemuan tersebut, baik saksi maupun panitia Pilkades melakukan pertemuan. Hasil pertemuan itu ada satu panitia yang mengakui jika sebelum perhitungan suara dimulai membawa sejumlah surat suara ke dalam ruang kerjanya.

“Pertemuan yang dihadiri Muspida dan parat keamanan itu, dia atau si panitia tersebut membuat surat pernyataan yang isinya membenarkan telah membawa surat suara ke ruang kerjanya,” ujar Sugeng, mengungkapkan.

Dia menyatakan, nama panitia yang mengakui telah membawa surat suara ke ruang kerjanya itu adalah Winarto (30). Sehingga jelas penghitungan surat suara ada kesalahan dari pihak panitia, namun yang berhak memproses kesalahan tersebut adalah aparat hukum.

“Terpaksa kami melapor ke Kantor Kejari Bojonegoro,” tandasnya.

Seperti diketahui, dalam pemilihan Kades di Desa Pumpungan diikuti oleh dua calon. Calon pertama Heri Agus S dan calon kedua Sukram. Dalam pemilihan itu dimenangkan oleh calon nomor satu dengan perolehan suara 1.764 suara dan Sukram mendapat 1.560 suara. Dari jumlah Dpt 3.861 suara dan suara tidak sah sebanyak 95 suara.

“Dari perhitungan panitia yang disaksikan saksi-saksi ada 81 suara yang hilang, dan jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak, karena surat suara yang dibawa salah, seorang saksi itu disebutkan jumlahnya hanya sekian-sekian,” pungkasnya. (rien)

Baca Juga :   PLN Bojonegoro : Bantuan Pasang Listrik Gratis Berbiaya Sama dengan Pasang Mandiri

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *