Warga Diminta Tak Menjual Lahan Ke Calo

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Pemerintah Desa Dolok Gede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberikan pemahaman kepada warga pemilik tanah untuk tidak tergiur menjual lahannya kepada makelar tanah yang mengincar lahan guna pengembangan proyek Gas Cepu yang meliputi Lapangan Unitisasi Gas Jambaran – Tiung Biru (TBR).

Kepala Desa (Kades) Dolokgede, Nunuk Sri Rahayu, mengatakan, untuk mengantisipasi makelar tanah pihaknya memberikan pemahaman kepada warga melalui kelompok-kelompok masyarakat di dusun sampai RT agar tidak mudah terkena bujuk rayu.

“Ya saya hanya bisa memberikan saran saja ke warga, Mas. Namun, kalaupun warga tetap menjualnya ke calo saya juga tidak bisa melarangnya. Karena tanah-tanah itu hak milik mereka,” katanya kepada suarabanyuurip.com via telepon, Senin (17/02/2014).

Menurut dia, ada sebagian warga pemilik lahan yang bisa dikendalikan untuk tidak menjual lahannya kepada calo. Namun, juga ada warga yang tidak bisa karena terdesak faktor kebutuhan.

“Namun, jika nanti ada yang dibeli calo dan muncul masalah dikemudian hari saya tidak bisa bertanggungjawab sepenuhnya,” ungkapnya menjelaskan.

Terpisah, Camat Tambakrejo, Ngasiaji, menyarankan, warga yang berada disekitar lokasi proyek unitisasi sumur J-TBR yang sekiranya lahannya terkena pembebasan untuk bersabar terlebih dulu. Menunggu proses pembebasan lahan yang dilakukan Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) sebagai operator maupun dinas terkait lainnya.

“Saya konfirmasi ke Bu Kades Dolokgede, tdk ada warganya yang jual tanah, Mas,” sambung Ngasiaji.(sam)

Baca Juga :   Tak Taat Aturan, Perusahaan Inspeksi Bisa Disanksi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *