SuaraBanyuurip.com – Ririn wedia
Bojonegoro – Penangkapan PL (44), sopir truk proyek engineering, procurement and constructions (EPC) -1 Banyuurip, Blok Cepu oleh Polsek Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojnegoro, Jawa Timur, karena diduga telah mencuri besi di lokasi proyek memantik reaksi para sopir truk proyek lainnya.
Selain mereka mendatangi Polsek Gayam menuntut agar PL, warga Desa Tengger, Kecamatan Ngasem, dibebaskan, para sopir juga melakukan aksi pemblokiran di akses road di wilayah Dusun Puduk, Desa Bonorejo, Rabu (19/2/2014). Namun aksi itu tak berlangsung lama.
“Jika memang nanti PL tidak dibebaskan, bukan tidak mungkin kita akan melakukan pemblokiran akses road,” tegas salah satu sopir yang meminta identitasnya tak disebutkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, terbongkarnya aksi pencurian besi oleh PL itu bermula dari kecurigaan Koordinator Wire House atau gudang, Widodo (55) dan Mujianto (40). Kedua security itu kemudian memeriksa truk yang dikemudikan PL saat mau keluar lokasi proyek.
Hasilnya ditemukan batangan besi yang diletakkan di bawah dump truk. Kemudian PL dibawa ke Polsek Gayam untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih meminta keterangan saksi-saksi dan juga pelaku pencurian.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. Namun pihak kepolisian masih mengusahakan jalan damai atau diselesaikan dengan kekeluargaan antara pelaku dan PT Tripatra-Samsung.(rien)
Â