Tangkap 30 Pelaku Judi Togel

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Hingga Pebruari ini Kepolisian Resort (Polres) Blora, Jawa Tengah, telah menangkap 30 pelaku judi totoan gelap ( Togel ). Saat ini puluhan pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

“Saat ini ada sekitar 30 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Blora AKBP Mujiyono.

Mujiyono menegaskan, judi togel sangat meresahkan masyarakat. Karena itu diharapkan masyarakat masyarakat dapat membantu aparat untuk memberikan informasi judi togel.

“Dari beberapa pelaku yang sudah kita tangkap itu ada yang berasal dari laporan masyarakat, serta hasil operasi yang dilakukan oleh aparat,” ujarnya.

Mujiyono menyatakan, akan gencar melakukan operasi diwilayahnya agar dapat menekan peredaran judi togel di masyarakat.

“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran di 16 polsek untuk giat melakukan operasi judi ini,” tandasnya.

Selain itu, Polres Blora juga menjalin kerjasama dengan instansi lain  seperti Kodim 0721 Blora untuk bersama-sama memberantas judi togel yang kini sedang merebak di masyarakat. (ali)

Baca Juga :   Polisi Kembali Tangkap Pencuri Alat Pemboran

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *