Rumah Wakil Ketua Dewan Digeledah Kejaksaan

rumah abdul wahid

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, di beberapa ruangan salah satunya ruangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Abdul Wakhid Syamsuri, berhasil membawa tiga kardus besar berisi dokumen yang berhubungan dengan bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi Undang-undang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro,Tugas Utoto, menyampaikan, dalam penggeledahan tersebut diindikasi masih ada dokumen yang dibutuhkan namun belum diserahkan. Sehingga,dari penggeledahan dari ruangan Wakil Ketua, administrasi keuangan bagian hukum dan sekretariat tersebut ditemukan berkas-berkas yang diperlukan.

“Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan calon tersangka,” tukasnya, Selasa (25/2/2014).

Pihaknya mengaku, penggeledahan tersebut sebagai materi penyidikan, setelah itu mengamankan dokumen sebanyak tiga kardus yang akan diseleksi,diperiksa,dan di evaluasi. Kalau tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan maka akan dikembalikan.

“Dari pemeriksaan, minimum dua alat bukti sudah cukup ,karena para saksi sudah mengarah pada siapa calon tersangka,” tandasnya.

Disinggung kenapa hanya satu ruangan milik Abdul Wakhid dan rumahnya yang diperiksa, Tugas enggan membeberkan lebih lanjut lagi. Bahkan, pada saat pemeriksaan tersebut hanya dua Wakil Ketua DPRD yang hadir yakni Suyuti yang menjadi pejabat sementara pengganti Almarhum M Thalhah dan Syukur Prianto. Sementara Abdul Wakhid tak kelihatan.

Baca Juga :   Harga Cabai Naik, Diskoperindag Kaget

“Kami hanya melihat dulu perginya kemana, tapi itu tidak mutlak dan harus ada orangnya,” sergahnya.

Dalam dugaan korupsi bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi Undang-undang,pihak Kejaksaan Negeri terus melanjutkan pengusutan perkara penyelewengan dana Bimtek senilai Rp6 miliar dan sosialisasi Undang Undang Rp2,7 miliar. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *