SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro,Suyoto, menyatakan, telah memerintahkan pihak kecamatan untuk melakukan pendataan lahan pertanian produktif yang dipakai investor untuk membuka usaha tanpa ijin.
“Yang belum mendapat ijin sudah kita tertibkan,” kata Suyoto kepada SuaraBanyuurip.com.
Meskipun telah menghitung berapa luas lahan yang diperlukan untuk kebutuhan industri minyak dan gas bumi (migas), baik itu pertokoan, hotel maupun perumahan. Kemungkinan ada 1.000 hektar yang alih fungsi, sehingga pihaknya memohon adanya alih status dari tanah kehutanan menjadi bagian industri di Bojonegoro.
“Menutupi yang seribu itu kira-kira,” tandasnya.
Dia tambahkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para investor yang melakukan kegiatan tanpa ijin, terutama diatas lahan pertanian produktif. Hal itu telah disampaikan kepada masing-masing camat untuk terus mengawasi kegiatan para investor saat ini. (Rien)