SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Perusahaan Umum (Perum) Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo, akan melakukan pembinaan kepada penambang sumur tua yang beroperasi di wilayah hutan milik Perhutani.
“Kita akan coba melakukan pembinaan,†terang Administratur (Adm) KPH Jatirogo, Tuban, Ahmad Basuki, kepada Suarabanyuurip.com.
Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur ini mengatakan, kalau pembinaan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya, melakukan pembatasan orang atau masyarakat yang melakukan penambangan di sumur, serta berupaya juga untuk melakukan pembatasan kendaraan yang masuk di wilayah hutan.
“Masalah penambangan sumur tua ini memang gampang-gampang sulit,†kata Basuki.
Basuki juga mengatakan, kalau dirinya akan mencoba untuk mempelajari mengenai penambangan sumur yang dilakukan masyarakat. Karena dia memang baru beberapa hari dipercaya untuk menjabat sebagai Adm KPH Jatirogo.
“Saya masih baru, memang perlu untuk melihat dan mempelajari masalah ini secara mendalam,†kata pria yang baru beberapa hari menjabat sebagai Adm KPH Jatirogo ini.
Menurutnya, bagaimana juga penambangan sumur tua sangat merugikan Perhutani apabila tidak memperhatikan aspek lingkungan. Karena bisa mengancam keberadaan tanaman yang ada disekitarnya, terlebih ketika tidak melakukan pengelolaan limbah dengan baik.
“Bagaimanapun merugikan, terlebih masalah limbahnya,†tandas Basuki.(edp)