Minta Aktifitas Planindo Dihentikan

SuaraBanyuurip.com -  Samian Sasongko

Bojonegoro – PT. Planindo, subkontraktor pengelola limbah domestik proyek Banyuurip, Blok Cepu diminta untuk tidak melakukan aktifitasnya sementara waktu sampai ada uji laboratorium ulang dan fasilitas safety di lokasi pembuangan limbah yang mengakibatkan warga Dusun Besaran, Kecmatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menderita gatal-gatal.

Permintaan itu disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satria Bojonegoro yang diminta warga  sebagai pembicara dalam musyawarah dengan PT Planindo di Pendapa Kecamatan Ngasem yang difasilitasi Muspika Ngasem, Selasa (4/3/2014).


“Sesuai dengan kesepakatan, sebelum dua hal itu diwujudkan PT Planindo, sementara aktifitas pembuangan limbah dihentikan terlebih dulu,” kata Humas LSM Satri Bojonegoro Edy Sis.

Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Planindo, Muhamad Nur Ardiansyah, menyatakan kesanggupannya untuk segera membenahi kekurangan sesuai yang diminta LSM Satria Bojonegoro.

“Karena sementara aktifitas pembuangan limbah domestik dihentikan maka alternatifnya tidak menutup kemungkinan limbah akan kita buang dulu ke wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa-Tengah,” jelasnya.

Pada bagian lain, Camat Ngasem, Suwignyo meminta kepada PT. Planindo untuk menempatkan flagman (manusia bendera) di setiap jalan masuk menuju lokasi agar lalu lintas tetap lancar.

“Itu bisa diambilkan dari warga Desa Ngasem. Kususnya warga Dusun Besaran,” saran Suwignyo.(sam)

Baca Juga :   Satu Orang Tewas, Tiga Luka-luka

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *