MCL Diskusikan Secara Individu

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Anak usaha ExxonMobil, Mobil Cepu Ltd (MCL) mengakui jika pembebasan lahan di jalur pipa minyak Banyuurip, Blok Cepu sampai saat ini belum terselesaikan seratus persen. Proyek tersebut dikerjakan oleh konsorsium PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT) – Kelsri, kontraktor proyek Engineering, Procurement and Constructors (EPC)-2 Banyuurip dengan panjang 72 kilo meter (Km) dari Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam hingga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Field Public and Government Affairs Manajer MCL, Rexy Mawardijaya, menjelaskan, MCL sebagai kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang bekerja untuk pemerintah Indonesia dibawah pengawasan Satuan Kerja Khusus  pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah  melakukan pengadaan lahan tanah atas nama pemerintah sesuai hukum yang  berlaku di Indonesia.

“Tanah tersebut sebagai bagian dari operasi Blok Cepu,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Rabu (5/3/2014)

Pihaknya mengakui, jika lahan untuk pemasangan pipa darat proyek EPC-2 sedang mengalami kendala sertifikat ganda. Oleh karenanya, MCL saat ini  sedang menempuh cara dengan melakukan pendekatan kepada pemilik lahan  dan stakeholders.

Baca Juga :   Kajian Pemasangan Jargas di Bojonegoro Wewenang Dirjen Migas

“Untuk penyelesaian terbaik, diskusi dengan individu yang memiliki  kepentingan terhadap lahan serta instansi pemerintah daerah dan pusat  sedang berlangsung,” ujar Rexy, menerangkan.

Diberitakan sebelumnya, SKK Migas menyatakan persoalan lahan di Tuban berpotensi memperlambat produksi puncak Blok Cepu jika belum diselesaikan. Lahan tersebut berada di Desa Glodog dan Desa Karangagung,  Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *