Kajian Pemasangan Jargas di Bojonegoro Wewenang Dirjen Migas

Pipa jargas Bojonegoro

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia 

Bojonegoro -  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, kajian Front End Engineering Design (FEED) untuk menetapkan lokasi pembangunan jargas dilakukan oleh Direktorat Jenderal Migas. 

“Yang melakukan kajian itu Dirjen Migas, bukan Pemkab Bojonegoro,” kata Kasubag ESDM dan Lingkungan Hidup Bagian SDA, Dadang Aris, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (24/9/2019). 

Pihaknya membenarkan, jika 4000 SR yang rencananya akan dibangun tahun 2019 ini belum ada kajian. Dulunya, Dirjen Migas menunjuk konsultan PT Benanta Jasindo untuk memproses jargas di Bojonegoro. 

“Karena lama tidak ditangani, akhirnya diambil alih oleh Pertamina Gas (Pertagas),” tegasnya.

Dengan belum dilakukannya kajian itulah, Pemkab Bojonegoro mengajukan lagi sebanyak 6000 SR di sekitar ring 1 Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB). Sehingga, total pemasangan Jargas di Bojonegoro ada 10.000 SR.

“Sekarang, kajian FEED nya sedang diproses oleh Pertagas. Harapannya, tahun 2020 bisa terealisasi semua,” tandasnya.

Disinggung belum adanya sosialisasi kepada warga, Dadang mengakui jika dari awal rencana pemberian 4000 SR oleh Dirjen Migas, belum ada sosialiasi apapun. 

Baca Juga :   MCL Bantah Pelaku Suruhan Kontraktor

“Hanya saja, kami telah menyampaikan hal ini kepada pihak Kecamatan agar diteruskan ke masing-masing desa,” tandasnya. 

Mengutip inilahcom, Dirjen Migas Kementerian ESDM, DJoko Siswanto mengatakan jika dimundurkannya jaringan gas di Bojonegoro dikarenakan belum selesainya kajian di daerah itu. 

“Kami mundurkan karena kajian belum selesai, nanti akan dimasukkan ke anggaran tahun depan, jadi diundur tahun 2020,” kata Djoko baru-baru ini.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *