SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila melihat adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran pada jam kerja. Permintaan ini merupakan tanggapan adanya beberapa PNS di Tuban yang terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban.
“Kalau lihat ada PNS yang bolos, langsung laporkan saja,†kata Huda kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/3/2014).
Huda menambahkan, laporan bisa langsung ditujukkan kepada Satpol PP. Satpol PP sudah diminta untuk on Call selama 24 jam penuh untuk menindak salah satu bentuk pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) itu. setelah mendapatkan laporan, Satpol PP akan langsung bergerak untuk menangani masalah ini.
“Satpol PP akan On Call selama 24 jam penuh, akan bergerak setiap mendapatkan laporan,†kata Huda.
Ditanya terkait tindakan pencegahan, Fathul Huda mengatakan, kalau sudah ada Finger Print, atau absensi sidik jari yang terpasang di masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Harapannya dengan keberadaan alat ini bisa meminimalisir PNS yang berniat untuk keluar pada jam kerja.
“Selain itu juga ada beberapa penilaian lain yang kita terapkan kepada PNS,†kata Huda, menambahkan.
Dia berharap, setelah ini kinerja PNS di lingkungan Pemkab Tuban lebih baik. Serta tidak ada lagi abdi negara yang membolos atau keluar ketika waktu bekerja.
Sebelumnya, sekitar 6 orang guru terjaring razia dalam operasi yang digelar Satpol PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban. Tiga diantaranya sudah berstatus sebagai PNS, sementara tiga lainnya masih berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT).(edp)