SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora – Kabupaten Blora, Jawa Tengah memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang potensial untuk diproduksi. Ketika eksplorasi SDA itu dilakukan oleh investor, tentunya  ini menunjukkan akan terbangunnya mega industri.
Menurut, Slamet Mamik,  Anggota Tim Transparansi Migas (TPM) Blora,  bila hasilnya fisibel berupa potensi oil atau minyak,  gas, maupun  mineral lainnya itu harus diantisipasi oleh pemerintah daerah dan masyarakat lokal. “Sudah bisa dipastikan tindaklanjutnya adalah eksploitasi secara besar-besaran,” imbuh Mamik kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (6/3/2014).
Pembantu Ketua III STAI Al Muhammad Cepu ini menekankan, agar masyarakat lokal bisa ikut terlibat di dalamnya. “Agar kita tidak hanya bisa mengeluh saja atau sekedar sebagai pemirsa. Maka sejak dini harus siaga diri,” pesannya.
Siaga diri itu, menurut Mamik, bisa dilakukan dengan penyiapan  skill sesuai kebutuhan. “Pemerintah daerah dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), bisa merumuskan dengan memberikan beasiswa pada masyarakat agar ambil study atau sertifikasi sesuai bidang keahlian yang dibutuhkan industri,” imbuhnya.
Demikian pula bagi masyarakat  yang kena dampak pembebasan tanah, diberikan hak kepemilikan saham perusahaan. Selain ganti untung yang sifatnya hanya income sesaat atas lahan yang berpotensi memiliki SDA tersebut.
“Sehingga ikut menikmati jangka panjang. Serta prioritas pemilik lahan direkrut pegawai bilamana skill belum terpenuhi oleh pemilik lahan,” ujarnya.
“Dengan dijalankan hal itu, maka paling tidak warga lokal tidak hanya menjadi pemirsa di tengah-tengah gemerlapnya mega industri di daerahnya,” pungkas Pensiunan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora ini. (ali)