ADD Proporsional Pada Tahap II

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro, Jawa Timur merasa Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan diterima pada tahap pertama di tahun 2014 ini nilainya sangat rendah, yakni RP241.298.000 dibanding tahap pertama tahun 2013 sebesar Rp640.815.000, tahap kedua sebesar Rp395.822.000.

Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, menyampaikan, nilai tersebut tidak sesuai dengan amanah Perbup nomor: 47 Tahun 2010  yaitu perubahan atas Perbup Nomor: 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Proporsional berdasarkan kawasan di Kabupaten Bojonegoro.

“Seharusnya jangan disamakan dengan desa non penghasil migas, tapi kenapa ini jumlahnya sama,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dengan nilai ADD yang sangat kecil tersebut tentu merubah Anggaran Pengeluaran dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2014 yang sudah disahkan Januari lalu.

“Otomatis pembangunan desa menyesuaikan dana,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Waji, mengatakan, pada ADD tahap pertama tahun 2014 daerah penghasil migas nilainya sangat kecil bahkan lebih besar dari desa non penghasil migas.

Baca Juga :   13 Tahun Mandeg, RUU Migas Dibahas Tahun Depan

“Bahwa ADD ini dihitung berdasarkan penerimaan pendapatan, jadi ada lima komponen yang mempengaruhi alokasi ADD,” tegasnya.

Lima komponen tersebut diantaranya, penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, DAU setelah dikurangi gaji, Dana Bagi Hasil pajak dari pemerintah pusat setelah dikurangi Dana Bagi Hsil cukai tembakau, dan dana Bagi Hasil bukan pajak yang didalamnya ada DBH migas setelah dikurangi DBH Migas untuk pendidikan.

Yang menjadi berbeda pada tahap pertama ini, hitungannya ADD merata plus yang jumlahnya 60 persen dari total ADD, dan dibagi merata kepada 419 desa dan dapatnya sama. Jika dihitung Rp176 juta karena DBH Migas tidak tercapai. Sehingga plusnya ini diambilkan dari dana non DBH Migas.

“Mengenai perbedaan nanti antara desa penghasil dengan desa non penghasil akan dihitung pada ADD tahap kedua,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *