Campurejo Protes Penurunan Nilai ADD

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Giliran Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memprotes keras jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak sesuai dengan Perbup nomor: 47 Tahun 2010 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa (ADD) Proporsional berdasarkan kawasan di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Desa Campurejo, Edi Sampurno, mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak masyarakat. Karena, selama ini apa yang diberikan kepada masyarakat masih belum maksimal.

“Kami Tidak butuh ADD besar, sedikit saja karena mudah mempertanggungjwabkannya, tapi paling tidak berikan apa yang sudah diatur undang-undang,” kata Edi di Pendopo Malowopati, Pemkab setempat, Jumat (6/3/2014).

Dia mengatakan, meskipun masuk desa penghasil migas yakni Lapangan Sukowati yang dioperatori oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) akan tetapi pembangunan di desanya belum berjalan maksimal.

“Saya mohon bantuan untuk SDN Campurejo I yang masih melakukan aktifitas belajar mengajar di emperan kelas,” tegasnya.

Pihaknya mencontohkan, selama ini telah mengusulkan pembangunan SDN Campurejo I setiap mengadakan Musrenbang. Tetapi, hanya diberi pagu dan sampai sekarang tidak pernah dilaksanakan.

Baca Juga :   Pemkab Dampingi Pemdes Kelola ADD

Edi menyatakan, kalau tidak mempercayakan pembangunan di desanya, silahkan pemerintah setempat melakukan tender. Sementara desa hanya objek penerima.

“Kami punya hak menuntut bagian dari hasil migas, baik pembangunan fisik maupun SDM,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Suyoto tidak berada di tempat, dan hanya diwakili oleh Sekretaris Kabupaten, Soehadi Moelyono. Meskipun begitu, pihaknya enggan memberikan tanggapan mengenai aduan yang disampaikan melalui dialog Jumat tersebut. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *