SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Tindakan tegas dilakukan Satuan Polisi Lalu -lintas (Satlantas) Polres Lamongan, Jawa Timur. Pemilik motor yang terkena operasi lalu lintas akibat perkakas sepeda motornya tidak lengkap tidak hanya ditilang, namun juga harus mengganti perlengkapan sepeda motornya yang telah dimodifikasi dengan yang orisinil.
Dengan aturan tegas yang diterapkan itu, menjadikan pemandangan di halaman Mapolres Lamongan seminggu terakhir tampak berbeda. Beberapa orang terlihat sibuk membongkari motornya. Mereka memasang kembali perlengkapan standar motor miliknya.
“Pemilik motor yang dirazia petugas harus mengganti modifikasi motornya dengan yang orsinil sebelum diperbolehkan membawa pulang motornya,” ujar seorang petugas Satlantas yang enggan menyebutkan namanya.
Sebagian besar motor yang dirazia dan diangkut ke Polres Lamongan adalah motor dengan knalpot brong, tidak ada spion dan berpelk kecil.
Razia dilakukan Polantas Lamongan saat berlangsung pertandingan sepakbola di lapangan Surajaya, Sabtu ( 28/3/2014) lalu. Sebanyak 90 sepeda motor diamankan petugas. Pengendara motor adalah LA mania yang hendak mendukung tim kesayangannya. (tok)