KPU Tuban Akan Libatkan 400 Pelipat Suara

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akan melibatkan 400 pelipat suara yang akan digunakan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang.

Hal ini diungkapkan Divisi Logistik KPU Tuban, Heru Prapto, kepada sejumlah wartawan, Senin (10/2/2014). Heru mengatakan kalau pelipatan surat suara akan dilakukan di masing-masing kecamatan.

“Rencananya KPU akan mengerahkan 400 pelipat suara,” jelas Heru.

Heru mengatakan, ada sekitar 3.765.260 surat suara yang akan dilipat. Jumlah tersebut meliputi surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Tuban, dan juga DPD. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tuban sebanyak 941.314.

“Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat disesuaikan dengan jumlah DPT yang ada, kemudian ditambah 2 persen dan dikalikan 4,” kata Heru, menjelaskan.

Heru menegaskan, kalau pelipat suara harus benar-benar orang yang teliti. Karena selain bertugas melipat, juga diharuskan untuk menyortir dan memisahkan surat suara yang rusak ataupun cacat.

Jumlah tenaga pelipat di masing-masing kecamatan, dikondisikan dengan jumlah surat suara sesuai kebutuhan yang ada. Sehingga antara kecamatan satu dengan kecamatan lainnya jumlah tenaga pelipat yang disewa juga akan berbeda.

“Kalau surat suaranya (kebutuhan per kecamatan) sedikit ya tenaga pelipatnya sedikit, begitu juga sebaliknya,“ tandas Heru.(edp)

Baca Juga :   Kondisi Korban Terparah Mulai Membaik

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *