Anggaran Blok T Disetujui Setelah Diprotes

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Setelah diprotes keras masyarakat yang tinggal di seputar Pusat Jajanan dan Oleh-oleh Khas Blora, akhirnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora, Jawa Tengah menyetujui anggaran untuk pembangunan Blok T di pusat jajanan tersebut.

Banggar Dewan menyetujui Rp1,7 miliar dari total anggaran yang diajukan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinperindagkop) Blora sebanyak Rp2,7 miliar.

Wakil Ketua DPRD Blora, H Abdullah Aminudin, menyatakan, persetujuan alokasi anggaran pembangunan tahap II Blok T diputuskan dalam rapat Banggar belum lama ini. Anggaran Blok T dipembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) sempat pernah didrop (tidak disetujui, Red) dalam rapat Banggar. Namun Komisi B menghendaki agar anggaran tersebut disetujui.

Sedangkan sikap Komisi B muncul setelah melihat langsung kondisi terkini Blok T yang berada di bekas terminal bus Blora. “Selain mendapat masukan dari beberapa unsur masyarakat,” imbuh Aminuddin.

Sementara itu, Achman Lukman, Anggota komisi B, yang juga anggota Banggar menuturkan pihaknya selama ini ngotot memperjuangkan agar pembangunan Blok T dilanjutkan tahun ini. Alasan utamanya semata-mata demi kepentingan untuk memajukan perekonomian masyarakat Blora.

Baca Juga :   Oknum Wartawan Diganjar 5 Bulan Penjara

Mbah Lukman, demikian dia akrab disapa menuturkan, lahan  lahan bekas terminal bus yang sudah cukup itu lama terbengkalai. Dengan terbangun dan tertata rapi akan memunculkan harapan pusat ekonomi baru bagi masyarakat Blora. (ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *