Pembebasan Lahan Gas Cepu Ngambang

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Hingga saat ini proses pembebasan lahan untuk proyek gas Cepu yang meliputi unitisasi sumur gas Jambaran – Tiung Biru (JTB) yang di operatori oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) belum dipastikan kejelasannya. Baik penetapan lahan yang akan dibebaskan maupun desa yang akan dilintasinya.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Mundir, mengaku, sampai saat ini belum ada tim dari PEPC maupun dinas terkait lainnya untuk memberi tahu kapan penetapan lahan yang akan dibebasan untuk kepentingan proyek unitisasi JTB tersebut.

“Belum ada pemberitahuan lagi ke desa terkait hal tersebut, Mas. Bahkan, terkesan adem ayem tidak ada apa-apa,” kata Mundir kepada suarabanyuurip.com via telepon, Rabu (12/03/2014).

Pria yang juga staf Kecamatan Ngasem itu berharap, PEPC sebagai operator proyek untuk segera memberi kejelasan ataupun kepastian kapan pembebasan lahan itu akan dilaksanakan.

“Kalau bisa ya segera lah, diberikan kepastian. Agar warga juga lega dan informasinya juga akurat tidak simpang siur dikalangan umum,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Percayakan Peningkatan IP ASN Kepada PPSDM Migas

Sementara, Abdul Malik, PR & CSR Manager PEPC ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek, Rabu (12/03/2014), terkait dengan kejelasan penetapan lahan yang akan dibebasan maupun desa mana saja yang wilayahnya bakal terkena pembebasan hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Sekedar diketahui, lokasi sumur gas Jambaran itu berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dan sumur gas TBR berada di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa-Timur.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *