SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Aset 4 mengkalim sudah melakukan koordinasi dengan Muspika Kedewan maupun Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur sebelum melakukan penertiban penambang liar atau tidak berijin di sumur tua minyak tua.
“Kalau info yang saya dapat dari lapangan sudah koordinasi, Mas. Bahkan sudah disampaikan komunikasi sebelumnya,” kata Legal dan Relations PEP Asset 4, Arya Dwi Paramita kepada suarabanyuurip.com melalui BlackBerry Mesenger, Sabtu (15/03/2014).
Hal itu dibenarkan Staff Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamima EP Asset 4, Aulia Arbiani. “Kita punya berita acaranya kok,†ujar Aulia.
Sebelumnya, Camat Malo, Dandi mengaku, jika penertiban penambang sumur minyak tua yang dilakukan Pertamina EP Asset 4 beberapa waktu lalu tidak lebih dulu disertai dengan sosialisasi. Akibatnya penertiban mendapat perlawanan dari penambang bahkan berujung pada dugaan pengerusakan alat pengeboran di sumur minyak tua.(sam)