SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Kepolisian Resort (Polres) Blora, Jawa Tengah berhasil meringkus  empat perampok yang melakukan aksinya di Kecamatan Ngawen. Pengkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perampokan kendaraan box.
Kemudian ditindak lanjuti cepat dengan bekerja sama dengan Polsek Ngawen dan berhasil membekuk pelaku. Para pelaku digiring ke Mapolres Blora untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keempat pelaku itu adalah  Yusuf Romandon (26), warga Jalan A Yani 151, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Didik Suhadi (36), Warga Gang 17, No 32, Jalan Tambak Asri, Surabaya, Hadi Prayitno (28), warga Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, kemudian Abdul Kodir (32), asal Desa Cekel, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dari penyeledikan didapatkan informasi bahwa keempat pelaku merupakan kawanan perampok yang bisa beroperasi lintas Jawa, mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Seorang warga yang dalam perjalanan dari Porwodadi menuju ke Blora sempat melihat penumpang mobil Avanza hitam diduga melakukan pemerasan terhadap awak mobil box. Setelah curiga, dirinya langsung berhenti di Polsek Kunduran untuk memberikan informasi kepada polisi.
Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyisiran lokasi yang dilaporkan, setelah berkoordinasi dengan Polsek Tunjungan, Kunduran dan Ngawen yang sekira dilalui kawanan perampok tersebut  untuk melakukan penghadangan dan memeriksa mobil Avanza seperti ciri-ciri yang disampaikan terlapor.
Dalam penyisiran tersebut, petugas gabungan itu berhasil membekuk di Desa Trembulrejo, tepatnya di depan BRI Ngawen setelah mereka melakukan pemalakan kepada pengemudi kendaraan box pengangkut obat-obatan senilai Rp400 juta yang disopiri oleh Heri Pujiyono, asal Kecamatan Tunjungan.
Kapolres Blora, AKBP Mujiyono mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu,(15/3/2014). Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, kawanan penjahat itu selama ini telah menjalankan aksinya di sejumlah wilayah, yakni di sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat (Bandung, Tasikmalaya, Bekasi), dan beberapa kota di Jawa Tengah hingga kota di wilayah Jawa Timur.
“Mereka dalam penanganan dan menjalani pemeriksaan intensif di unit II, Satreskrim Polres Blora,” tegas Mujiyono.
Mujiyono menghimbau, dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman di jalan dari gangguan kamtibmas, kepada seluruh pengguna jalan raya, terutama kendaraan yang membawa muatan supaya lapor polisi terdekat apabila menemukan kejanggalan di perjalanan.(ali)